Validasi Data Warga Miskin di Mukomuko

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas--

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin yang ada di daerah ini. Seperti yang dilaksanakan Kamis (23/11). 

Dinsos melaksanakan verifikasi dan validasi warga miskin di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Sebelumnya kegiatan yang sama dilaksanaka  di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas melui Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Eli Susbenti mengatakan. Verifikasi dan validasi ini terkait dengan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data kemiskinan yang masuk dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG).

"Untuk kegiatan verifikasi dan validasi  data kemiskinan ini sampai hari Jumat (24/11), dan kegiatan ini dilanjutkan  lagi bulan Desember tahun 2023," katanya.

Pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin selain untuk perbaikana DTKS dan aplikasi SIKS-NG dan penguatan kapasitas. Untuk operator SIKS-NG di desa-desa yang belum bisa dan mengerti tentang menggunakan aplikasi ini. 

BACA JUGA:Percikan Api dari Bubungan, Ludeskan Rumah Warga SekaManak

Karena sekarang ini pemerintah desa yang diberikan tugas untuk memasukkan warga miskin dalam DTKS dan mereka juga yang mengeluarkan warga yang tidak miskin lagi dari DTKS. Operator aplikasi SIKS-NG di desa harus memahami cara mengoperasikan aplikasi tersebut karena mereka yang memasukkan dokumen warga miskin seperti foto dalam aplikasi tersebut.

"Kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dalam DTKS dan aplikasi SIKS-NG berkaitan dengan bantuan sosial sehingga pemerintah dapat menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan sosial dari pemerintah," ujarnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan