Banner Dempo - kenedi

KPK Pantau Bengkulu Utara

--

ARGA MAKMUR RU - Tilik upaya preventif pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/11). Menempatkan Pemda Bengkulu Utara (BU) dalam jujugan kerja. Perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Wilayah Bengkulu, KPK, M Jonatan, menyampaikan salah satu yang menjadi obyek pencermatan lembaga rasuah itu. Adalah terkait rencana aksi pencegahan korupsi pada kanal-kanal layanan publik. 

Kata Jonatan, langkah pencegahan praktik koruptif itu, harus menjadi bagian dalam rencana aksi daerah. "Rencana aksi ini dapat dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi atua IPAK," terangnya dalam paparan di Aula Raflesia Setkab Bengkulu Utara. 

Pelaksanaan IPAK, lanjut dia, yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ditegaskannya, dapat menjadi parameter yang terukur dalam mengantisipasi praktik koruptif di sektor pelayanan publik. Korupsi yang merupakan sebuah kejahatan yang terstruktur, sangat mungkin terjadi pada kanal-kanal pelayanan publik yang tidak dibarengi dengan menu-menu upaya pencegahan. 

"Ini menjadi tugas bersama dan KPK sangat konsen di sektor ini," tegasnya.

Dalam paparannya itu, KPK meminta daerah memiliki desain upaya pencegahan partisipatif. Seperti keberadaan penyuluh anti korupsi berbasis masyarakat, dikatakan KPK, sangat penting keberadaannya. Menjadi salah satu ujung tombak untuk menggencarkan kampanye anti korupsi, menjadi komposan arahan KPK yang mesti dilakukan daerah dalam menyosialisasikan pencegahan praktik penyelewenangan utas birokrasi serta penyalahgunaan wewenang itu. 

Membaca di laman resminya, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diulas KPK menyebutkan adanya tujuh jenis korupsi. Diantaranya  Kerugian Keuangan Negara, Suap-Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan serta Gratifikasi. 

Dalam lawatannya ke Pemda BU, KPK dalam paparannya, akan melihat rencana aksi IPAK mulai dari sektor perijinan, Dukcapil, sektor pendidikan dan kesehatan. Mall pelayanan publik yang di desain menjadi basis pelayanan terpadu kepada masyarakat yang nyaman.

BACA JUGA:HUT Provinsi, DPRD Bengkulu Utara Turut Berperan Motori Pembangunan

"Penyuluham anti korupsi partisipatif perlu dilakukan kepada ASN, legislatif untuk meningkatkan dimensi IPAK sesuai dengan SOP, sehingga sejalan dengan apa yang telah ditinjau," wejangnya.

Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, mewakili Bupati, menyampaikan. Pemantauan rencana aksi pemberantasan korupsi bersama Satgas Pemberantasan Korupsi wilayah Bengkulu, merupakan satu hal yang sangat penting. Pemda BU, sebagaimana yang juga disampaikan Bupati Mian juga Wakil Bupati Arie. Kata Sekda, akan sangat mendukung upaya tersebut. 

Arahan-arahan penting dari KPK ini, terus dia, sangat mendukung upaya pencegahan korupsi yang disikapi dengan langkah-langkah sinergis memangkas celah atau peluang penyimpangan dalam penyelenggaraan birokrasi. Secara administratif, turut disampaikan Sekda, langkah konret juga terus dilakukan daerah agar menjadi perhatian di lingkup Pemda.

"Edaran yang pada prinsipnya berangkat dari upaya pencegahan korupsi juga telah dilakukan sebagai early warning," kata Sekda.

"Dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK ini akan menjadi bagian dari komitmen kami mencegah praktik korupsi di birokrasi," Sekda dalam apresiasianya.

Sependapat, Inspektur Inspektorat Daerah BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si, juga menyampaikan. Pemaparan yang turut dilakukan langsung Sekda terkait fokus perbaikan layanan publik daerah dalam menggenjot IPAK kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sampai dengan peninjauan langsung pada pelayanan di Puskesmas dan Mall Pelayanan Publik (MPP), juga menjadi bagian komitmen daerah. Untuk sejalan dengan semangat pencegahan korupsi yang menjadi pakem pencermatan dalam kerja pembinaan, pencegahan sampai dengan penindakan yang dilakukan oleh KPK. 

"Indeks persepsi ini, tentunya menjadi semangat dan tanggungjawab moril bagi kami di daerah, dalam mengimplementasikan kerja birokrasi yang memiliki mitigasi dalam pencegahan korupsi dan kami pun berterima kasih atas arahan-arahan yang disampaikan oleh KPK," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan