Pelajari Syarat Pendaftar CPNS 2024, Aturan yang Perlu Dipahami, Cara Daftarnya

sscasn.bkn.go.id-Radar Utara-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jangan daftar CPNS 2024, kalau belum pahami ini. Bisa pulang, sebelum perang! lebih kurang, analoginya begitu. Agar pendaftaran di sscasn yang sudah dimulai sejak Pukul 17.08.45 WIB kemarin, tidak percuma.

Wanti-wanti tersebut, disuarakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Koordinator pelaksana harian Panselnas itu menerangkan, siapa-siapa saja yang bisa mendaftar CPNS 2024 yang lowongannya berjumlah 250.407 formasi menyebar pada 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Kata BKN, pendaftar CPNS 2024 adalah :

- Setiap WNI yang berusia 18 dan maksimal 35 tahun. Kecuali jabatan tertentu, contohnya : dokter spesialis. Berikutnya adalah dokter pendidik klinis; dan dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, dapat menjadi pendaftar, walau pun usianya di atas 35 tahun.

BACA JUGA:Ada Penundaan Waktu Pendaftaran CPNS 2024

BACA JUGA:Besok Pendaftaran CPNS, Scan Sembilan Dokumen Ini, Antisipasi Server Down

- Tidak pernah dipidana penjara;

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri

- Tidak pernah diberhentikan sebagai ASN (PNS dan PPPK), prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

BACA JUGA:PENTING! Pendaftaran CPNS 2024, Kesalahan Ini Paling Sering Terjadi Saat Pendaftaran

BACA JUGA:Pelamar CPNS dan PPPK Formasi Guru Harus Miliki Sertifikat PPG

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis;

- Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan