3 Lokasi di Kecamatan MSS Bisa Digunakan untuk Kampanye Umum
Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP.--
RADAR UTARA - Belum lama ini, pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu. Telah menentukan tiga lokasi yang diperbolehkan dan bisa digunakan oleh peserta Pemilu 2024 untuk melaksanakan kegiatan kampanye umum atau secara terbuka.
Lokasi yang dimaksud diantaranya terpusat di lapangan Desa Suka Makmur, lapangan Desa Karya Bakti dan lapangan Desa Karya Pelita. "Lokasi-lokasi yang sudah kita data dan petakan ini boleh digunakan oleh peserta Pemilu 2024. Untuk melaksanakan kegiatan kampanye umum atau terbuka," ungkap Camat MSS, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, SIP.
Dipastikan Sutikno, ketiga lokasi itu nantinya akan diteruskan ke KPU Bengkulu Utara. "Data ini berdasarkan permintaan KPU. Sehingga nantinya lokasi-lokasi ini, kita teruskan ke KPU Bengkulu Utara," pungkasnya.
Ditambahkan Sutikno, sesuai aturan, peserta Pemilu hanya diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan kampanye di lokasi-lokasi yang sudah diatur. Dan tidak menggunakan atau berlokasi di fasilitas umum milik pemerintah.
BACA JUGA:RT/RW Sampai Ketua LPM, Dilarang Terlibat Politik Praktis
"Tentunya ketika masa kampanye nanti tiba, para peserta Pemilu hanya diperbolehkan menggunakan lokasi yang sudah diatur atau ditentukan oleh KPU. Intinya, kegiatan kampanye tidak diperbolehkan menggunakan lokasi fasilitas umum milik pemerintah. Dan secara resmi kita sudah ajukan tiga lokasi fasilitas umum ke KPU yang nanti bisa dipergunakan untuk kegiatan kampanye umum," demikian Sutikno. (sig)