8 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir

Pemutihan Pajak--

RADAR UTARA - Hanya tinggal 8 hari lagi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dipersembahkan oleh Pemprov Bengkulu Tahun 2023, akan segera berakhir. Diharapkan, kepada seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, sebelum berakhir tanggal 30 November.

Petugas Regident dan Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aipda Iis Diansyah memastikan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sempat diperpanjang oleh Pemprov Bengkulu di Tahun 2023 ini masih dapat diakses oleh masyarakat. Rencananya kata Iis, program pemutihan pajak, akan berakhir pada tanggal 30 November 2023. 

"Masyarakat yang berkepentingan masih bisa mendatangi kantor Samsat hingga 8 hari kedepan," pungkas Iis.

BACA JUGA:Anggaran Operasional Kades TA 2024 Dihapus?

Diakui Iis, ketika program pemutihan pajak ini berakhir. Maka aturan normal kepada proses pembayaran pajak tertunggak akan diberlakukan kembali seperti biasa. 

"Sesudah program, ini berakhir. Tentu aturan normal akan kembali diterapkan. Sehingga kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang berkepentingan terhadap program pemutihan pajak kendaraannya, segera datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan yang masih berlaku saat ini," imbau Iis. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan