Kampanye Belum Dimulai, Baliho Cakada Sudah Bertebaran. Ini Kata Panwas
Baliho Cakada Bertaburan di sejumlah titik-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
"Sementara ini, baru kita catat dan kita laporkan ke Bawaslu.
Selanjutnya, kita akan menunggu tanggapan dan instruksi lanjutan dari Bawaslu kabupaten," pungkasnya.
BACA JUGA:Perdana, Kantor Camat Ketahun Jadi Pusat HUT RI ke 79
BACA JUGA:Gunung Payung Kebut Penyaluran BLT-DD & Honor Lembaga
Lebih jauh, Nirmasyah menerangkan, tahapan Pilkada saat ini sedang memasuki proses pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Selanjutnya kata Nirmansyah, pada tanggal 24-26 Agustus 2024 akan memasuki tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Hingga dilanjutkan tahapan pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Untuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024," demikian Nirmansyah. (*)