Rehap Kantor Bupati Butuh Dana Miliaran

Kondisi plafon kantor Bupati Mukomuko mengalami kerusakan berat-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum dapat melaksanakan kegiatan rehabilitasi kantor Bupati Mukomuko.

Sebab untuk melaksanakan kegiatan itu, membutuhkan dana yang cukup besar hingga mencapai lebih Rp5 miliar.

Dengan kondisi keuangan daerah yang ada sekarang ini, tidak memungkinkan rehabilitasi kantor bupati secara penuh dapat direalisasikan.

"Di tahun 2023 silam, kami pernah mengajukan anggaran rehabilitasi kantor Bupati tapi belum diakomodir. Dan di tahun 2025 mendatang, kami belum bisa mengajukan lagi karena anggaran yang dimiliki daerah belum memungkinkan," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT.

BACA JUGA:Pemkab Miliki Tim Pengawasan Perda, Saksi Tipiring Dijalankan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sambut Jemaah Haji di Bengkulu, Ambulan Standby di Bandara

Diakui Apriansyah, kantor Bupati Mukomuko sudah selayaknya di rehap secara total karena sudah banyak elemen bangunan yang rusak.

Dan hal itu wajar saja lantaran sejak bangunan itu berdiri, belum pernah direhap secara total. Mulai dari plafon, lantai, dan bangunan yang lainnya.

Kondisi itu, kata dia, tentu tidak baik dilihat. Selain juga sangat membahayakan bagi pegawai yang ada di dalam ruangan tersebut juga tidak bagus saat dilihat oleh tamu yang datang.

"Pertimbangan inilah kami ingin sekali mengajukan  anggaran rehap total kantor bupati Mukomuko. Kami ingin, kantor bupati itu kondisinya baik. Sehingga pegawai yang bekerja di kantor itu merasa nyaman dan aman. Namun karena anggaran, niat itu Gita gagalkan lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Perketat Pengawasan Orang Asing

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Deteksi Dini Penyebaran HIV dan Sifilis

Meski ia tidak mengusulkan anggaran rehap kantor bupati tahun 2025. Namun sejumlah elemen bangunan kantor yang rusak parah sudah digangani langsung oleh pihak sekretariat. Seperti perbaikannya  atap bangunan yang bocor.

"Rehap-rehap kecil sudah dilakukan oleh sekretariat Pemkab Mukomuko. Kalau yang rusak beratnya belum dilakukan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan