Sel Kasus Narkoba Digeledah. Ini Hasilnya...
Penggeladahan Sel Napi--
RADAR UTARA - Malam tadi, Senin (20/11), sel tahanan di Lapas Arga Makmur, dilakukan penggeledahan. Laporan diterima redaksi, geledah yang dilakukan internal itu, lebih kurang selama tiga jam.
Kalapas Klas II B Arga Makmur, Irwan didampingi Kepala KPLP, Pebbri Yantoni yang memimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal). Menyampaikan razia kamar blok hunian malam tadi, menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.UM.01.01-193.
Surat itu, tertanggal 19 Oktober 2023 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan. Poin inti dalam surat itu, kata dia, adalah bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
"Razia dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB," ujarnya.
Obyek bersih-bersih wilayah pemasyarakatan itu, agaknya terkait potensi praktik hitam sindikat narkoba dari dalam penjara yang sudah beberapa kali terbongkar di sejumlah lapas di Indonesia. Catatan media ini, termasuk pernah terjadi penangkapan bandar oleh polisi di lapas overkapasitas ini.
Beberapa kali juga terjadi, upaya pengiriman shabu ke dalam lapas, namun terdeteksi sehingga gagal di jaman Luhur Pambudi, sebelum kemudian kini dia bertugas di Lapas Khusus Narkoba Palembang.
Ditegaskan Irwan, berkomitmen mewujudkan lapas bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Zero Halinar). Apalagi, terus dia, persoalan yang menjadi obyek razia tadi malam, menjadi bagian dari tiga kunci pemasyarakatan maju plus satu yaitu meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back to Basic.
"Penggeledahan dilakukan secara teliti, senyap dan terukur serta sopan," ia menuturkan.
Kepala KPLP, Pebbri Yantoni menambahkan, deteksi dini yang dilakukan semalam, menjadi bagian upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Kedepan, kata dia, pelibatan Aparat Penegak Hukum bakal dilakukan. Pihaknya, bakal koordinasi dengan TNI/ Polri untuk melaksanakan penggeledahan insidentil berikutnya.
"Tidak ditemukan barang-barang terlarang yang menjadi target penggeledahan," kabarnya, memungkas. (bep)