Transfer Pusat ke Daerah 2025 Bakal Turun?

Markisman --

"Kumulasi capaian PAD sementara ini di angka 17,31 persen," ungkap Markisman. 

Disinggung soal penerapan Perda PDRD yang mulai berlaku tahun depan, mantan Camat Padang Jaya dan Batiknau itu, tak menampik beleid anyar daerah itu. 

Dia bilang, PDRD merupakan breakdown dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau HKPD itu, bakal menjadi warna baru dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah. 

"Kita kian optimis pada 2025 mendatang, untuk kian memaksimalkan potensi PAD," ungkapnya. 

Produk hukum daerah itu pun, sudah menjadi instrumen daerah dalam meramu APBD sejak rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. 

BACA JUGA:3 Ekor Sapi Warga Dusun Raja Raib Dalam Semalam

BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras untuk Rakyat Berlanjut hingga Akhir 2024

Sekadar menginformasikan, kebijakan fiskal nasional diterangkan pusat merupakan kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan dan/atau pengeluaran yang mempengaruhi perekonomian dan untuk menjaga stabilitas ekonomi. 

Lingkup PP ini meliputi: 1) penyesuaian tarif Pajak dan Retribusi; 2) evaluasi rancangan Perda dan Perda mengenai Pajak dan Retribusi; 

3) pengawasan Perda mengenai pajak dan Retribusi; 4) dukungan insentif pelaksanaan kemudahan berusaha; dan 5) sanksi administratif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan