Pencatatan Pernikahan di KUA Bagi Warga Non Muslim Tunggu Juknis
Editor: Ependi
|
Sabtu , 20 Jul 2024 - 20:33
Kepala Kantor Kemenag Mukomuko. H Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -
Ini juga dengan harapan data-data pernikahan dan penceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
”Yang jelas, Kemenag Kabupaten Mukomuko menunggu juknis. Dan apa yang menjadi perintah atasan akan ditetapkan dan dijalankan khususnya di seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (rel)