OPD dan Instansi Vertikal Wajib Ikuti Upacara HUT ke-79 RI
Drs. Khairil Anwar, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, wajib mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemenderkaan Republik Indonesia (RI).
Demikian ditegaskan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si usai memimpin rapat persiapan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Juli 2024.
"Intasi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu juga mesti mengikuti. Kita berharap tahun ini kemeriahannya sama dengan tahun sebelumnya, bahkan lebih," ungkap Khairil.
Menurut Khairil, untuk memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pihaknya juga menggelar berbagai kegiatan. Seperti perlombaan bola voli antar Aparaut Sipil Negara (ASN) dan instansi vertikal.
BACA JUGA:Sawit DAS Harus Ditumbang, Mapolda Diminta Tarik Seluruh Personel Brimob Dari Agricinal
BACA JUGA:Penyalahgunaan DAS jadi Kebun Sawit, Menyalahi Konsep ISPO dalam Inpres Jokowi
"Selain itu kita juga mengagendakan kegiatna Kirab Bendera Merah Putih, yang dimulai dari Bundaran Fatmawati Bengkulu menuju Rumah Pengasingan Bung Karno," jelas Khairil.
Lebih lanjut Khairil menyampaikan, untuk bendera dalam kegiatan kirab, nantinya dibagian Pak Gubernur Rohidin Mersyah. Kirab bendera ini bertujuan untuk menanamkan cinta tanah air dan jiwa patriotisme.
"Selain itu kita juga menggelar perlombaan lagu daerah antar OPD dan instansi vertikal," demikian Khairil. (tux)