Lengkapi SPJ, Bulan Ini Dana Desa Tahap 2 Harus Terserap

Lengkapi SPJ, Bulan Ini Dana Desa Tahap 2 Harus Terserap-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Kades menambahkan, fisik dokumen SPJ harus dilengkapi oleh desa. 

Karena dokumen SPJ itu akan menjadi bukti bahwa secara fisik maupun administrasi, DD yang dikelola oleh desa benar-benar sudah terlaksana.

BACA JUGA:Honor dan Dana Operasional Badan Adhoc hingga Sekretariat Belum Cair

BACA JUGA:Pengukuran Dikebut, 60 Bidang Tanah Milik Daerah Diusulkan Sertifikat

"Untuk mengantisipasi agar ke depan desa tidak tersandung oleh persoalan hukum. Sehingga hari ini, pihak terkait menekankan kepada seluruh desa supaya melengkapi fisik dokumen atas DD yang telah dikelolanya," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan