HUT Bhayangkara Ke 78, Bupati Mian Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibnas
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian -Radar Utara/ Benny Siswanto-
Program ininjuga menjadi bagian dari tema yang diangkat dalam momentum HUT Bhayangkara tahun 2024, yang mengindikasikan bentuk penyelarasan antar polri dengan pemerintah.
Untuk itu, masyarakat dengan peran profesi dan tupoksinya juga diharapkan mengambil porsi dalam mendukung program nasional dengan transformasi ekonomi yang inklusif menuju Indonesia emas.
BACA JUGA:2 Raperda Disahkan, Gubernur Pastikan Segera Disampaikan ke Pusat
BACA JUGA:Soal Jaringan Internet di Ulok Kupai, Pantarlih Kewalahan. Begini Kondisinya
"Mudah mudahan kerja keras kita untuk menumbuhkan tatanan perekonomian ditengah masyarakat, semua akan berjalan lancar seperti yang sama-sama kita harapkan. Saya optimis, dengan kolaborasi yang kuat, kita pasti bisa mewujudkan harapan dan cita cita," Demikian Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian.
Untuk diketahu bahwa Kabupaten Bengkulu Utara hingga tahun 2024 ini, memiliki 19 Kecamatan dan 215 desa.
Dari 19 kecamatan tersebut, 1 kecamatan berasa di salah satu pulau terluat di Indonesia yakni Kecamatan Enggano berasa di pulau Enggano.
Di kecamatan Enggano yang jarak tempuhnya kurang lebih 12 jam melalui jalur laut ini, memiliki 6 desa yakni desa apoho, Banjar sari, meok, malakoni, kahyapu dan desa ka'ana.
BACA JUGA:Dalam Paripurna, Dewan Minta Angkutan BB dari Jambi Ditertibkan
BACA JUGA:Awas! Serangan Demam Berdarah Mulai Mengintai, Warga Diminta Waspada
Dan pulau Enggano menjadi salah satu Kebanggaan bagi Kabupaten Bengkulu Utara karena dikenal kaya akan tradisi yang menyatu dalam ragam ssuku dan budaya. Bahkan salah satu tarian khas dari pulau ini sering diperagakan dalam kegiatan pemerintah juga pentas nasional.
Sementara itu 18 kecamatan lainnya, yakni kecamatan giri mullya, pinang raya, padang jaya, lais, arga Makmur, air padang, hulu palik, arma jaya, kerkap, air besi, batiknau, ketahun, ulok kupai, marga sakti sebelat, tanjung agung palik, putri hijau, air napal dan kecamatan napal putih.
Sejenak kita merefleksi momen HUT Bhayangkara, bahwasanya penetapan tanggal 1 Juli dalam momentum ini sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 11 tahun 1946, namun bukan berati korp polri di bentuk ditahun itu. Karena jauh sebelum itu, korp polisi sudah berdiri sebagai salah satu lembaga pengamanan pemerintah.
BACA JUGA:Dalam Paripurna, Dewan Minta Angkutan BB dari Jambi Ditertibkan
BACA JUGA:Pengguna dan Penjaja Prostitusi Didenda. Germo atau Mucikari Dipenjara