Sistem PDN Amruk, Berimbas ke Kemendikbud, Layanan KIP Kuliah Terganggu. Pencairan KIP Kuliah? Gini Penjelasan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (Foto: Dok Kemendikbudristek)--

Disitir dari Antara, dari total kuota yang telah dialokasikan pemerintah, alokasinya didominasi oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah on going serta mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going. Kuota untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah baru tahun ini sebanyak 200.000 mahasiswa. 

Maka normalisasi sistem layanan yang kini tengah dikebut Puslapdik Kemendikbud ini, khusus anggaran KIP Kuliah ini tidak kaleng-kaleng yakni hampir Rp 14 triliun. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kesbangpol Bakal Sambangi Warga Kilafatul Muslim

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Asal Mukomuko Dirawat di Padang

Alokasi nyaris Rp 14 triliun itu, untuk memberikan dukungan bagi mahasiswa mulai dari mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi pada jalur UTBK-SNBT. 

Selain itu, merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.02/2023, keringanan lainnya adalah bebas biaya pendaftaran dari jalur seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam program bantuan sosial serta mereka yang menjadi komposan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau Kemensos. 

Saat ini, Puslapdik tengah melakukan pemindahan, pemulihan dan rekonfigurasi interkoneksi pada sistem KIP Kuliah dengan sistem lainnya yang membutuhkan waktu. 

Walau begitu, rangkaian proses ini akan berimbas pada sistem layanan yang kini tengah dipulihkan sendiri oleh Kemendikbud. 

BACA JUGA:Bapang Periode Juli Disalur Agustus

BACA JUGA:Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Dimulai

Puslapdik menerangkan, soal pencairan KIP kuliah bagi mahasiswa penerima on going semester genap 2023/2024, akan sesuai jadwal. 

Apalagi, terus penjelasan itu, saat ini prosesnya sudah nyaris tuntas dengan torehan 98,8 persen. 

Kabar lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah terkait pendaftara KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, proses seleksi akan tetap berlangsung, namun menunggu layanan dipulihkan. 

Diterangkan juga, perguruan tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yagn kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 

BACA JUGA:Pemkab BU Sambut Kepulangan 208 Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan