Jalan Berlumpur Trans Lapindo. Anggota Dewan Ini Bilang Begini..
Jalan Berlumpur Trans Lapindo. Anggota Dewan Ini Bilang Begini..-Radar Utara/Sigit Haryanto -
Diakui Agus, idealnya di akhir masa kepemimpinan Bupati saat ini, kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut harus sudah tuntas 100 persen.
Sesuai janji dan komitmen pemerintah daerah di periode-periode sebelumnya.
BACA JUGA:Suami Kerja ke Tambang, Istri Cari Gas. Rumah KPM PKH Air Sebayur Terbakar Habis
BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang, Bisa Nambah Pinjaman Bank?
"Masa jabatan Bupati yang bersangkutan akan segera berakhir, idealnya ada intervensi anggaran khusus yang bisa dialokasikan oleh pemerintah daerah. Untuk menyelesaikan kerusakan jalan di sana. Apalagi Bupati yang bersangkutan dulunya sudah berkomitmen akan menyelesaikan perkara infrastruktur jalan itu hingga ke Desa Gembung Raya pada masa kepemimpinannya kedua ini," tegas Agustanto.
Di sisi lain, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini turut mengaminkan keprihatinannya terhadap persoalan infrastruktur di wilayah tersebut.
Menurut Agus, dalam merealisasikan sebuah pembangunan pemerintah daerah harus mengutamakan skala prioritas, bukan berdasarkan kepentingan yang lainnya.
"Jalan di sana padat penduduk, setiap hari menjadi akses keluar masuk masyarakat menempuh akses pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Harusnya poin-poin ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan jalan di daerah tersebut, bukan karena kepentingan-kepentingan lainnya," kata Agus.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pembangunan Tower BTS Air Lelangi Mulai Digarap
BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang Tapi Periode Kades Dibatasi Segini..
"Sehingga sudah menjadi keharusan, pemerintah bisa menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sebelum masa jabatan Bupati saat, ini berakhir," demikian Agus. (*)