35 Personil Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Naik Pangkat

Puluhan personil Polres Mukomuko naik pangkat di momen HUT Bhayangkara-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 35 orang personil yang bertugas di Polres Mukomuko dan Polsek jajaran, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Jumlah personil yang naik pangkat dari Bripda ke Briptu sebanyak 6 personil, Briptu ke Brigpol sebanyak 13 personil, Brigpol ke Bripka sebanyak 2 personil, Bripka ke Aipda sebanyak 9 personil dan Aipda ke Aiptu sebanyak 5 personil.


Puluhan personil Polres Mukomuko naik pangkat di momen HUT Bhayangkara-Radar Utara/ Wahyudi-

Upacara korp raport Polres Mukomuko, telah dilaksanakan di lapangan upacara Polres Mukomuko, Minggu 30 Juni 2024.

Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si dan dihadiri oleh PJU Polres Mukomuko, personil Polres Mukomuko, personil yang akan naik pangkat dan Bhayangkari.

BACA JUGA: 7 Warga Positif DBD, V Koto Disemprot Asap

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sambut Jemaah Haji di Bengkulu, Ambulan Standby di Bandara

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si menyampaikan ucapan selamat kepada personil Polres dan Polsek jajaran yang menerima kenaikan pangkat.

Kebaikan pangkat ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab yang semakin besar dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian dan tugas-tugas pelayanan publik.

"Saya juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Dengan pangkat yang baru, diharapkan dapat lebih berkarya dan memberikan kontribusi yang optimal untuk masyarakat," tegas Kapolres.

Kapolres juga menyebutkan, sebanyak 35 personil Polres Mukomuko dan Polsek jajaran yang baik pangkat setingkat lebih tinggi.

BACA JUGA:Pemkab Miliki Tim Pengawasan Perda, Saksi Tipiring Dijalankan

BACA JUGA: Inspektorat Mukomuko Maksimalkan Pelaksanaan MCP KPK

Setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat yang ditetapkan  oleh aturan. Salah satu syarat itu, memenuhi masa tugas, tidak memiliki catatan buruk, dan yang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan