Pemkab Mukomuko Segera Bangun Gedung MPP, Disiapkan Rp3,5 Miliar
Kantor Bupati Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO RU— Gedung mall pelayanan publik (MPP) bakal dibangun di tahun 2024 ini. Untuk merealisasikan pembangunan gedung MPP, telah disiapkan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp3,5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT melalui Kabid Cipta Karya, Budiarto, ST mengatakan.
Gedung mall pelayanan publik akan dibangun di komplek perkantoran, tepatnya bersebelahan dengan gedung PKK, Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko.
"Di situ nanti terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat baik layanan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa diintegrasikan," katanya.
BACA JUGA:Ini Simulasi Kredit di SPinjam Shopee, Mulai dari 1 Juta Sampe 5 Juta
BACA JUGA: 7 Warga Positif DBD, V Koto Disemprot Asap
Ia juga menjelaskan, pembangunan gedung mall pelayanan publik ini sebenarnya sudah direncanakan cukup lama. Namun selalu mengalami rasionalisasi anggaran. Sehingga usulan belum bisa terlaksana.
Dan di tahun 2023 lalu, kembali di usulkan untuk realisasi pembangunan gedung tersebut ditahun 2024 ini.
“Dan Alhamdulillah, usulan diakomodir tahun ini. Mudah-mudahan saja pembangunan mall pelayanan publik bisa berjalan lancar, nantinya" harapnya.
Sementara itu Asisten l Pemkab Mukomuko Hariyanto S.KM mengatakan. Pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu rencana strategis Pemkab Mukomuko di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sambut Jemaah Haji di Bengkulu, Ambulan Standby di Bandara
BACA JUGA:Ancaman Perang Dunia III Kian Nyata, Kehancuran Dunia Seperti di Ujung Tanduk
Sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dimana dalam prakteknya, mall pelayanan publik berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.