Disperindag Tetap Tera Ulang Timbangan
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP-Radar Utara/ Wahyudi -
Nurdiana juga menjelaskan, terkait tidak adanya pos anggaran untuk melaksanakan tera dan tera ulang timbangan sawit milik perusahaan.
Pihaknya tidak mempersoalkan, karena itu sudah menjadi tugasnya. Pihaknya ingin, tidak ada kemelut antara perusahaan dengan masyarakat yang dipicu soal tidak akurnya timbangan.
BACA JUGA:Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg Meningkat, Disperindag Pastikan Stok Cukup
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri Disperindag Usulkan Penambahan Kuota Gas Elpiji Subsidi
"Kami tidak ingin keributan itu terjadi. Makanya tugas kami harus rutin melakukan tera ulang meski anggaran tidak ada," pungkasnya. (*)