Pasca Audiensi, Masyarakat Datangi Galian C di Desa Air Berau

Warga Air Berau dan Lubuk Bento saat meminta aktifitas galian C di hentikan-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Disinggung soal izin, Yakin mengemukakan, CV. Kenzhi Tiga Saudara memang mengantongi izin dengan Surat Keputusan (SK) nomor 2/WIUP/ESDM.BKL/2023.

"Hanya saja yang menjadi pertanyaan kita, kok dengan mudahnya izin tersebut keluar. Sementara, sejumlah pemilik lahan di lokasi pertambangan sama sekali tidak pernah tahu terkait keberadan galian C itu," sesal Yakin.

Sementara itu, Perwakilan Masyarakat, Asra, S.Sos.I, MH menyampaikan, sesuai dengan hasil audiensi lalu, pihaknya berharap agar Pemprov Bengkulu dapat segera turun untuk melakukan evaluasi.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Suka Pindah Tuntas Diperbaiki, Mobil Truk Jangan Over Tonase

BACA JUGA:Sekolah Diingatkan Jangan Asal Isi Dapodik

"Jangan biarkan masyarakat menunggu terlalu lama, karena bisa memicu polemik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat ketika persoalan ini dibiarkan saja," harap Asra.

Lebih lanjut Asra mengatakan, pada prinsipnya masyarakat menunggu itikad baik dari Pemprov Bengkulu, untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Air Berau dan Lubuk Bento.

"Jadi kita pun menunggu action dari Pemprov Bengkulu. Kalau ini dibiarkan saja, bisa jadi bom waktu yang nantinya malah merugikan masyarakat," singkat Asra. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan