Banner Dempo - kenedi

Sindikat Judi Online Vs Satgas Judi Kepres Jokowi hingga 31 Desember

Ilustrasi : pemain judi online ketika berjudi -dataindonesia.id-

Ditukil dari laman resmi Kominfo, Menteri Budi meminta perusahaan telekomunikasi, melakukan pencegahan dini. Versinya, selama ini tidak ada nomor dari penyelenggara telekomunikasi seluler Indonesia yang digunakan pelaku judi slot. Walau pun, kata dia, dominasi masih ditempati platform asing.

"Saya tanya ke opsel, saya bilang gimana? Mereka bilang, Pak, enggak ada yang dari kita. Saya sudah lihat itu semua pakai telepon luar negeri. Teman saya dapat WA promosi perjudian, itu nomornya luar negeri bukan nomor opsel di sini," beber sang menteri.

BACA JUGA:Kenali! Ini 5 Ciri Apabila Anak Sudah Kecanduan Gadget. Jangan Sampai Terlambat;

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 5 manfaat Pijat Telinga Bagi Kesehatan Tubuh

Langkah keroyokan, juga dikatakan Menteri Budi, mampu memberangus jaringan perjudian yang hingga kini masih lazim dijumpai lewat gawai-gawai. 

"Literasi juga dilakukan. Sehingga langkah massif menolak perjudian dilakukan bersama-sama," pungkasnya.

Beleid yang diteken Jokowi pada 14 Juni 2024 itu, menegasi untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian

daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presidenbini disebut Satgas.

BACA JUGA:Pengawasan Orang Tua Ekstra Ketat Jelang Libur Sekolah

BACA JUGA:Bocoran Kelulusan Pantarlih, Ini Tiga Pertimbangan Persyaratan

Satgas sebagaimana dimaksud dalam Pasal I berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perl'udian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

Satgas mempunyai tugas:

a. mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien;

b. meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring; dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan