Mukomuko Miliki 20 Desa Mandiri

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

"Kendati ada penambahan 11 desa mandiri, namjn perubahan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan. Persyaratan menjadi desa mandiri mencakup indeks ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan," jelasnya.

Wagimin juga menerangkan, untuk desa yang telah menjadi desa mandiri. Untuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap, tetapi dengan persentase yang berbeda.

BACA JUGA:Mukomuko Prioritaskan Pembangunan di Desa Rawan Pangan

BACA JUGA:82 Desa di Mukomuko Berstatus Desa Maju, 2 Desa Tertinggal

Yaitu 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Dan ini berbeda dengan desa reguler yang mendapatkan 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.

"Memang ada perbedaan sistem pencairan dana desa untuk desa mandiri dan desa reguler. Mudah-mudahan saja, kedepannya. Semua desa di daerah ini seluruhnya menjadi desa mandiri," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan