Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...

Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...-bppkpd.com-

Yang jelas Pilkades gelombang dua akan dilaksanakan pada Tahun 2025, nanti," tandasnya.

Lebih jauh, Sutikno menambahkan, khusus di Kecamatan MSS desa yang berpeluang untuk mengikuti Pilkades gelombang dua adalah Desa Suka Negara. 

BACA JUGA:Lokasi Gedung Paska Kebakaran Bakal Dijadikan Lahan Parkir. Ini Alasan Kepala Sekolah

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Tinjau Puing Kebakaran SMKN 05 Bengkulu Utara

"Kita ada satu desa yang dijadwalkan akan mengikuti Pilkades 2025 yakni Desa Suka Negara. 

Karena masa jabatan Kades depenitifnya sudah berakhir di akhir tahun 2023 dan saat ini sedang dipimpin oleh Pilkades. 

Sementara untuk masa jabatan Kades depenitif Desa Karya Jaya yang sebelumnya akan berakhir di tahun ini akan diperpanjang sesuai dengan adanya perubahan UU Desa," demikian Sutikno. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan