Banner Dempo - kenedi

Usulan Formasi CASN 2024 Masih Berproses di Pusat

Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, masih berproses di tingkat pusat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP. Menurutnya, pasca usulah CASN disahkan Gubernur, langsung disampaikan pihaknya ke pusat.

"Sehingga untuk saat ini usulan tersebut, masih berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI)," ungkap Gunawan.

Dilanjutkan Gunawan, sembari menunggu proses yang dimaksud, pihaknya sampai dengan saat ini juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB dan BKN RI.

BACA JUGA: Wabup dan Walikota/Wawakot Perindo Bengkulu Targetkan Usung Kandidat Yang Berkualitas

BACA JUGA:Soal BBM, Tantawi Dali: Butuh Komitmen Bersama

"Adapun usulan kita itu totalnya 500 formasi, yang terdiri dari 200 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 300 lagi merupakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024," kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan, usulan formasi itu terdiri dari tiga bidang, sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak Pemprov Bengkulu tahun 2024 Nomor SPTJM.URF/5800/2024.1.

"Tiga bidang itu diantaranya tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis (Nanis)," terang Gunawan.

Ditambahkan Gunawan, untuk tenaga pendidik, Pemprov Bengkulu hanya mengusulkan formasi PPPK saja sebanyak 100 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, PNS 60 orang dan PPPK 100 orang.

BACA JUGA:Pilkada Serentak, Hanura Bertekad Lahirkan Pemimpin Yang Membangun Daerah

BACA JUGA:Tahun Ini Dilanjutkan, Penataan DDTS Jadi Wisata Edukasi Alam

"Kemudian tenaga teknis untuk PNS diusulkan 140 orang dan PPPK 100 orang. Rincian kuota tersebut juga kita sampaikan dalam usulan," ujar Gunawan.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, alokasi formasi PNS dan PPPK Provinsi Bengkulu tersebut, dikirimkan melalui Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan