Banner Dempo - kenedi

BMA Bengkulu Diajak Kolaborasi Dalam Pembangunan

Pengukuhan pengurus BMA Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024-2029-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Effendi mengemukakan, jika ini hal sedemikian tidak segera dilakukan, maka payung hukumnya akan terbata-bata. Selain itu juga dapat memicu terjadi masalah di tengah masyarakat, dan hukum adat hilang dengan sendirinya. 

"Maka dari itu perlu bagi kita untuk memberikan pemahaman terhadap nilai adat, terutama kepada para generasi sekarang," demikian Effendi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan