Soal Dana Desa Lebong Tandai Masuk ke Mabes Polri
--
RADAR UTARA - Tak berhenti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengaduan yang sama juga dilaporkan oleh sejumlah perwakilan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih ke Mabes Polri. Kedatangan warga Lebong Tandai ke Mabes Polri pada Selasa (14/11) kemarin itu, disambut baik dan menuai respon positif dari pihak Mabes Polri.
"Pengaduan yang sama juga kita sampaikan ke pihak Mabes Polri," ungkap salah seorang perwakilan masyarakat Lebong Tandai, Mulyani.
Diakui Mulyani, kedatangannya ke institusi penegak hukum, masih dalam rangka menindaklanjuti persoalan pengelolaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai hingga beberapa persoalan lainnya. "Soal pengembalian kerugian negara hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara atas pengelolaan DD TA 2021 yang belum direalisasikan sesuai kegiatan yang sudah disepakati di TA 2023. Sekaligus untuk mengusut kegiatan yang berlangsung di TA 2022 dan beberapa program lainnya," bebernya.
BACA JUGA:Warga Lebong Tandai Datangi KPK RI
Selain ke KPK dan Mabes Polri, lanjut Mulyani, beberapa dokumen yang berkaitan dengan persoalan DD di Desa Lebong Tandai, ini juga ia sampaikan ke Kejagung RI. "Kesana (Kejagung RI) kita hanya sampaikan berkas saja," demikian Mulyani. (sig)