Dinas Kesehatan Komitmen 17 Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Sebab  syarat utama kerjasama dengan BPJS saat ini adalah semua Puskesmas harus sudah ter akreditasi.

"Ini menjadi syarat utama. Dan Alhamdulillah, seluruh puskesmas di daerah ini sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS. Kami juga sangat berharap, seluruh puskesmas selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai akreditasi yang disandang itu hanya formalitas saja," pungkasnya. (rel/prw/diskominfo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan