Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Turun ke Jalan

Aksi demontrasi yang digelar para wartawan-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Canut mengatakan, ini tentu berdampak pada pelanggaran terhadap hak atas kemerdekaan pers, serta pelanggaran hak publik atas informasi.

"Pasal-pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi," tambah Canut yang dalam orasinya juga meneriakkan agar KPID dibubarkan saja.

BACA JUGA:OPD Tinggalkan Ruang Sidang, Paripurna DPRD Memanas

BACA JUGA:Belum Maksimal Support Olahraga, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

Dibagian lain, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM yang menemui massa aksi mendukung aspirasi yang disampaikan para wartawan.

"Aspirasi kawan-kawan wartawan bakal kita sampaikan atau teruskan kepada DPR RI, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tentang penyiaran tersebut," demikian Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan