Pertashop Jual Pertalite, ESDM Bengkulu Tunggu Petunjuk Resmi

Donni Swabuana-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

"Kita tentunya sangat bersyukur, karena persetujuan dari Komisi VII DPR RI tersebut merupakan bentuk solusi. Terlebih saat ini, keberadaan Pertashop di tengah masyarakat tidak sedang baik-baik saja," ujar Steven.

Lebih lanjut Steven mengatakan, di Bengkulu terdapat sekitar 203 Pertashop, dan kesemuanya pada saat ini belum bisa menjual pertalite.

BACA JUGA:Belum Maksimal Support Olahraga, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Bisa Jual Pertalite, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Pertashop

"Dalam kesempatan ini kita juga mendorong agar Pertashop dapat mengusulkan perubahan status agar bisa menjual Pertalite. Perubahan status yang dimaksud, dari Pertashop menjadi SPBU Kompak ex Pertashop," singkat Steven. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan