Pelantikan PPS Pilkada 2024, 9 Desa Tanpa Pengganti. Harus Gunakan Mekanisme Khusus Saat PAW
Pelantikan PPS Pilkada 2024 -Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:DPRD BU Dukung Program Daerah Untuk Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi SDI
"Pekerjaan ini sangat penting, karena akan mengait pada data prinsip penyelenggaraan Pilkada 2024," terangnya.
Barisan badan adhoc yang berjumlah 660 orang ini, dijelaskan Santoso, memiliki masa kerja 8 bulan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak dilantik.
Maka 25 Juni 2024, nantinya PPS terpilih akan mendapatkan honor perdananya sebagai barisan penyelenggara pemilihan.
"Masa kerjanya 8 bulan," terang Santoso.
Badan adhoc yang turut mengalami kenaikan indeks honor, akan menerima honor Rp 1,5 juta untuk ketua dan anggota Rp 1,3 juta perbulannya. (*)