Stok Hewan Kurban di Bengkulu Cukup
Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi-harianbengkuluekspress-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketersediaan stok hewan kurban di Provinsi Bengkulu, dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah / 2024 Masehi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi, Rabu 22 Mei 2024.
"Stok hewan kurban yang dimaksud berupa jenis sapi dan kambing. Dengan jumlah stok mencapai 38.770 ekor," ungkap Syarkawi.
Menurut Syarkawi, rata-rata kebutuhan hewan kurban di Provinsi Bengkulu berkisar diangka 14.426. Sehingga jika mengacu pada stok yang ada, lebih dari cukup stoknya.
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Warga Diminta Selektif Mendatangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah
BACA JUGA:Ingin Berkurban? Ini Kriteria Hewan Kurban yang Baik & Sehat Sesuai Syariat
"Stok hewan kurban terbanyak berada di Bengkulu utara yakni berkisar 14.105 ekor, yang kemudian disusul Mukomuko dengan 8.788 ekor. Sedangkan Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong, mengalami kekurangan pasokan," kata Syarkawi.
Dilanjutkan Syarkawi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus memastikan pendistribusian hewan kurban, khususnya ke wilayah yang mengalami kekurangan pasokan.
"Sehingga pada saat Idul Adha nanti, tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan hewan ternak untuk dijadikan hewan kurban," tegas Syarkawi.
Disisi lain, Syarkawi mengemukakan, pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama jenis sapi dan kambing di wilayah Provinsi Bengkulu menjelang Idul Adha mendatang.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Ketersediaan Hewan Kurban Dipastikan Aman
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Warga Diminta Selektif Mendatangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah
"Pengawasan dilakukan guna mengantisipasi masuknya penyakit hewan ternak," ujar Syarkawi.
Syarkawi menambahkan, penyakit hewan ternak yang patut diwaspadai adalah jembrana, dan cacingan, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).