Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sumatera Utara

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sumatera Utara -Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Mukomuko Rancang Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam

Untuk diketahui, PIP dirancang pemerintah untuk membantu pelajar dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, dapat menyelesaikan pendidikan sampai tamat. 

Baik melalui jalur formal SD sampai SLTA sederajat serta jalur non formal, mulai dari Paket A sampai Paket C serta Pendidikan Khusus. 

Bahkan, program ini membidik dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Adapun besaran PIP jenjang SD/MI/Paket A indeks bantuannya sebesar Rp 450 ribu per tahun. 

Jenjang SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750 ribu per tahun. 

BACA JUGA:Ingin Membeli HP Second? Ikuti 7 Tips Berikut Untuk Mengetahui Barang Curian Atau Bukan. Yuk Catat!!

BACA JUGA:Perilaku Seksual Menyimpang LSL, Penyumbang Terbesar HIV AIDS di Bengkulu

Sedangkan jenjang SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1,8 juta per tahun. 

Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran. 

Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.

Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah. 

Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168. 

BACA JUGA:Kades Juga Keluhkan Tumpukan Sampah di TPA Pamor Ganda

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Berpeluang Ada Koalisi Besar Parpol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan