Ngeri.! Kasus BUMDes Berangan Mulya Berlanjut, Jaksa Panggil 2 Orang Saksi

Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Radiman menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, ia memastikan pengusutan dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya ini akan diusut tuntas.

Hanya saja penyidik melakukannya secara perlahan dan penuh kehati-hatian. Agar semua terungkap secara utuh.

BACA JUGA:Perkara 20 Persen, Giliran Jaksa Panggil Pejabat Dinas LH, Pol PP, dan Perhubungan

BACA JUGA:Penghormatan Perjuangan Bangsa, Polres Mukomuko Gelar Upacara HKN Tahun 2024

"Masyarakat tenang, jangan khawatir. Pasti berlanjut sampai ada kata final. Tim Kejari Mukomuko berbagai tugas dan berbagi waktu karena ada juga perkara-perkara serta tugas lain yang mesti diselesaikan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan