Blank Spot, Ancam Sistem Rujukan Online 2.000 Puskesmas di Indonesia

Blank Spot, Ancam Sistem Rujukan Online 2.000 Puskesmas di Indonesia-Instagram@kemenkes_RI-

"Jadi sinyalnya ditembak dari Pagaralam, Sumsel," ungkap Bupati Ir H Mian. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Utara

BACA JUGA:Beberapa Rekomendasi Minuman Sehat yang Bisa Diminum Sebelum Tidur Untuk Menurunkan Berat Badan

Meski begitu, kasus blank spot di daerah ini, belum juga rampung. Tapi sudah ada upaya dan komunikasi pula oleh kepala daerah dengan Menteri Kominfo. 

Buah komunikasi yang dilanjut dengan temu langsung, Zahrin menerangkan persoalan blank spot di daerah telah menjadi komposan orintasi kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). 

Badan ini bertanggungjawab langsung kepada Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Cermatan radarutara.bacakoran.co, Satgas percepatan ini lahir dari Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023. 

"Iya, nanti bakal ada pembangunan tower. Hal ini hasil bincang dengan Menkominfo dan BAKTI," terang Kadis Kominfo setempat. 

BACA JUGA:Pesan Gubernur Bengkulu Saat Launching Maskot dan Logo MTQ Ke XXXVI Tingkat Provinsi di Bengkulu Utara

BACA JUGA:PPPK Guru Kian Dekati Pelantikan

Berikut Fokus Satgas BAKTI Kominfo 

1. Memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak

4. Memberikan arahan dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan