BPD di 3 Desa Kecamatan Putri Hijau Bakal PAW

BPD di 3 Desa Kecamatan Putri Hijau Bakal PAW-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Tiga desa di Kecamatan Putri Hijau mengalami kekosongan anggota BPD

Tiga desa itu adalah Desa Air Pandan dengan total kekosongan dua anggota, Desa Air Pandan dengan total kekosongan dua anggota dan Desa Air Petai dengan kekosongan satu anggota. 

Dan sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, hingga Senin, 20 Mei 2024. 

Ketiga desa tersebut belum melakukan usulan apapun, untuk mengisi posisi jabatan anggota BPD di desanya yang sedang kosong itu.

BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap

BACA JUGA:Ungkap Fakta Pemicu Kebakaran Ruko di Bukit Indah. Begini Kata Polisi

"Tiga desa, ini mengalami kekosongan anggota BPD. Tapi sayangnya sampai hari, ini belum ada proses atau usulan apapun yang dilakukan ketiga desa tersebut ke pihak kecamatan," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, SE.

Gungun mengimbau, ketiga desa si wilayah kerjanya yang sedang mengalami kekosongan anggota BPD itu segera mencari PAW.

Dan menyampaikan usulan PAW terhadap anggota BPD yang baru ke pihak kecamatan.

"Tentu kekosongan BPD itu berpengaruh kepada roda pemerintah desa, khususnya dalam mengambil kebijakan. Untuk, itu kami mendesak kepada tiga desa tersebut untuk segera mempercepat proses usulan PAW anggota BPD barunya," desaknya.

BACA JUGA:Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Danau Neon ke Aliran Sungai Serangai

BACA JUGA:Cuaca Buruk Berlangsung pada 18-20 Mei 2024, Camat Minta Masyarakat Waspada

Di sisi lain, Gungun tak menyangkal, bahwa jabatan anggota BPD di setiap desa akan berakhir di tahun 2025. 

Kendati rentan jabatan yang dimiliki oleh anggota BPD sudah tidak terlalu lama lagi. Namun kekosongan tersebut harus tetap di isi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan