Banner Dempo - kenedi

Efek Ngeri, Minuman Berwarna. Bocah 11 Tahun Ini Harus Cuci Darah Seumur Hidup

Ilustrasi Minuman Berwarna-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Mantap! Semoga efektif dalam upaya preventif diabetes dan obesitas," seru dr Tirta mendukung langkah Kemenkeu tersebut. 

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Beberapa Jenis Obat Alami Nyeri Sendi yang Dapat Ditanam Saling Rumah

BACA JUGA:Sop Konro Kuliner Legendaris Khas Makassar

Tapi sepertinya sang dokter seraya mengantisipasi, komentar netizen yang acap sebatas melongok judul, tanpa membaca ulasan hingga kelar, sehingga acap salah kaprah memaknai sebuah informasi. 

"Dibaca ya: yg direncanakan kena cukai itu: minuman manis dalam kemasan. (MBDK)," sambungnya lagi, menjelas. 

Badan Pusat Statistik atau BPS, dalam rilis akhir tahun lalu, terkait pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, mengulas soal ini. 

Dijabarkan, tahun 2023, masyarakat Indonesia menghadapi sejumlah keluhan kesehatan yang menjadi fokus perhatian. 

BACA JUGA:Dampak Hujan Deras, Warga Diminta Waspadai Ancaman Bencana

BACA JUGA:KPU Siapkan Motor Dinas Untuk PPK di Mukomuko

Salah satu keluhan utama adalah masalah kesehatan mental yang semakin merajalela, terutama akibat dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. 

Penjabaran BPS itu, mengutip tulisan dari beberapa sumber (Kaligis, Indraswari, dan Ismail. 2020). 

Tingkat stres, kecemasan, dan depresi meningkat, memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai. 

Selain itu, masalah penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas, tetap menjadi tantangan kesehatan yang signifikan. 

Gaya hidup urban yang cepat dan perubahan pola makan berkontribusi pada peningkatan prevalensi penyakit-penyakit tersebut. 

BACA JUGA:Maju Pilbup BU, 3 Poin Ini Jadi Visi dan Misi Arie

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan