Tarik Minat Investor Migas, Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan

Tarik Minat Investor Migas, Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan-esdm.go.id-

Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 199 Tahun 2021 tentang Pedoman Insentif Hulu, 12 Kontraktor telah menerima peningkatan keekonomian proyek dari insentif yang diberikan, sedangkan 10 Kontraktor lainnya masih dalam proses evaluasi dan negosiasi.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah membuka Pelatihan Program Bantuan Masyarakat Angkatan ke-3, di Cepu, Blora, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Industri Indonesia Melaju di Tengah Konflik Global

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Situasi Geopolitik Global

Seperti dilansir laman Kementerian ESDM,  program pelatihan gratis itu ditujukan bagi 200 peserta dari berbagai daerah penghasil migas di Indonesia.

Kepala  PPSDM Migas Waskito Tunggul Nusanto mengatakan, program itu bertujuan untuk meningkatkan  keahlian masyarakat dalam bidang migas, sehingga mereka dapat bersaing di dunia kerja, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Pada hari ini terdapat kurang lebih 200 orang peserta yang mengikuti pelatihan ini. Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sehingga kalian semua dapat lulus pada ujian sertifikasi kompetensi yang akan diadakan setelah pelatihan selesai," ujar Waskito saat  membuka Pelatihan Program Bantuan Masyarakat Angkatan ke-3, di Cepu, Blora.

Program pelatihan itu dilaksanakan dari  6 sampai 24 Mei 2024 dengan enam judul pelatihan, antara lain: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Operator, Operator Scaffolding, Juru Ikat Beban, Operator Lantai Perawatan Sumur, Teknisi Sistem Utilitas dan Operator Pesawat Angkat (OPA) Unit Mobile Crane.

BACA JUGA:Sawahku Menyala, Petani Pun Gembira

BACA JUGA:Potensi Ekspor!! Perbesar Pasar Ekspor Nyiur Melambai Sampai Jauh

Menurut Waskito,  sertifikasi kompetensi menjadi bukti nyata penguasaan keahlian dan pengetahuan di bidang migas.

Hal itu untuk meningkatkan nilai dan daya saing individu di mata para calon pemberi kerja, dan pemegang sertifikat kompetensi umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi, dibandingkan dengan pekerja yang tidak memiliki sertifikat.

"Kegiatan sertifikasi kompetensi kerja ini adalah sebagai bukti bagi dunia industri bahwa setiap peserta telah kompeten dalam setiap jabatan sesuai dengan judul pelatihan," ujar Tunggul.

Peserta pelatihan sendiri berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batang Hari, Teluk Bintuni, Blora, Nunukan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Ngada, Seram Bagian Barat, Indramayu, Bontang, Kutai Kertanegara, Balikpapan, Lampung Timur, Bulungan dan Tarakan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan