Tidak Kooperatif, Jaksa Kembangkan Penyelidikan 1 OPD Perkara 20 Persen
Editor: Ependi
|
Jumat , 17 May 2024 - 13:20
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH-Radar Utara/Wahyudi -
BACA JUGA:Pernikahan Warga Non Muslim di KUA Tunggu Juknis
"Yang jelas, kami terus dalami perkara itu dengan memanggil para pihak. Agar titik perkaranya terungkap. Apapun nanti hasilnya, kita kabari lagi ke rekan-rekan," pungkasnya. (*)