Tingkatkan Pemahaman Tentang Hukum, Pemdes Lubuk Gading Gelar Sosialisasi Bersama Kejari BU
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/8ca92276fbe416c3278795e5c1eeb223.jpg)
--
"Yang pertama, agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Para perangkat desa harus paham dulu tentang tupoksinya dan tanggung jawabnya apa. Ini sering kali temui di lapangan. Rata-rata mereka banyak yang tak paham," pintanya.
Lebih dari itu, ia juga berharap kepada perangkat desa maupun masyarakat untuk lebih banyak berkonsultasi. Pihaknya mengaku membuka ruang sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat terkait dengan konsultasi hukum.
"Jika memang merasa ada yang kurang pas. Silahkan berkoordinasi saja. Ini akan lebih baik agar tidak terjerumus pada pelanggaran hukum," tandasnya. (Prw)