Banner Dempo - kenedi

Latih Nelayan Modifikasi Alat Tangkap Tunggu Petunjuk

--

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan (Diskan) masih menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi Bengkulu. Soal kegiatan pelatihan bagi nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

 

"Menunggu petunjuk dari provinsi dulu. Sampai sekarang belum ada petunjuk lanjutan terkait pelatihan modifikasi alat tangkap nelayan itu," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Edy Aprianto, SP, M.Si.

 

Kegiatan itu kata dia, menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu. Terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan yang digunakan nelayan di Kabupaten Mukomuko. Dengan mendatangkan tenaga ahli untuk melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan. Terkait hal itu, pihaknya telah menyampaikan kepada nelayan agar mereka bersabar menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah provinsi terkait pelatihan modifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

 

"Sampai sekarang belum tahu. Apakah nelayan nantinya diundang ke Mukomuko atau Kota Bengkulu," ujarnya.

 

Dijelaskan Edy, modifikasi pukat trawl seperti ada rantai kejut diganti dengan timah dan ada kantong alat tangkap betuk ketupat diganti bentuk kotak. Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil. Selain itu, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.

BACA JUGA:Dukcapil Dipasok 7.500 Blanko E-KTP

"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," jelasnya.

 

Nelayan di daerah ini, katanya, diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023 mendatang. Sebab pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl.

 

"Nelayan harus segera beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan