Pola Pemerintah Cegat Joki CAT di Tes ASN 2024, Keluarga Peserta Bisa Cek Langsung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas-unair.ac.id-

Karenanya, dia mendesak mulai dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), segera mengangkat para tenaga honorer yang masa pengabdiannya telah 5 tahun keatas, menjadi PPPK.

"Pemerintah harus konsisten," kata Junimart, seperti dilansir DPR RI.

Kemudian Junimart cenderung menilai aneh, ketika pemerintah masih tetap melakukan seleksi terhadap para honorer. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Hilang Selera Makan, Selasa Besok Pejabat Di Tiga OPD Diperiksa Jaksa, Pejabat Lainnya Nyusul

Versinya, dalam aturan yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah, praktis tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Legislator itu pun mendesak audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Konon, banyak ditemukan tenaga honorer di daerah yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, tapi justru tidak masuk usulan Pemda.

Adanya sengkarut itu, DPR meminta Kementerian PANRB melakukan aksi jemput bola secara langkah responsif atas persoalan yang terjadi. 

Belum lagi, kata dia, soal ketidakpastian nasib para Satpol PP, guru, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, honorer di Kejagung, Kepolisian, dan instansi lainnya. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Banten

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Bali

"Penyelesian honorer melalui pengangkatan PPPK ini masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," pungkasnya. 

Di tengah usulan formasi yang sudah dikunci oleh pusat, atas usulan daerah-daerah. Diketahui, formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, terdapat formasi Satpol PP. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan