Warga Lebong Tandai Datangi KPK RI
--
RADAR UTARA - Sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, nekat mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (13/11).
Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat ke gedung merah putih KPK RI. Bertujuan untuk menyampaikan sejumlah pengaduan atau laporan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai.
"Benar, hari ini kita telah mendatangi Kantor KPK RI di Jakarta," ungkap salah seorang perwakilan masyarakat Desa Lebong Tandai, Mulyani, kepada wartawan.
Diungkapkan Mulyani, kedatangannya ke gedung anti rasuah, itu untuk menindak lanjuti kasus dugaan penyalahgunaan DD yang terjadi di Desa Lebong Tandai. "Masih terkait soal pengelolaan DD di TA 2021 yang sebelumnya sudah direkomendasikan oleh Inspektorat Bengkulu Utara untuk dilakukan pengembalian kerugian negara. Berikut pengelolaan DD TA 2022 serta beberapa persoalan lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Sejumlah APK di Pinang Raya Tidak Dicabut, ini Alasannya
Ditambahkan Mulyani, kehadirannya ke gedung KPK RI, disambut baik oleh sejumlah staf di lingkungan KPK. Selanjutnya kata Mulyani, ia bersama beberapa rekan perwakilan masyarakat lainnya yang ikut mendatangi Kantor KPK ini akan mengikuti prosedur yang telah dianjurkan oleh pihak KPK.
"Kehadiran kami diterima dengan baik. Sesuai prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh pihak KPK, kita juga akan sampaikan pengaduan atau laporan yang kita bawa ini ke Kejagung RI dan Mabes Polri," demikian Mulyadi. (sig)