Kabarnya, SK PPPK Akan Dibagikan Selasa Besok
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, sebanyak 224 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 lalu. Akan segera menerima surat keputusan (SK) PPPK.
Kabar terbaru, SK PPPK akan dibagikan pada hari Selasa, 7 Mei 2024 besok. Meski jadwal pasti pembagian SK menunggu petunjuk Bupati Mukomuko.
Sekarang ini, SK itu masih dalam proses pencetakan. Dan di terget, selesai cetak sebelum tanggal 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Untuk Mukomuko 1.650 Ton
BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN, Niko Hafri SH mengatakan.
Pihaknya, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil verifikasi data sebanyak 225 orang honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.
"Dari hasil verifikasi data oleh BKN. Ada satu peserta yang dibatalkan kelulusannya karena ketidaksesuaian formasi bidan ahli pertama dengan kualifikasi pelamar yaitu bidan pendidik," jelasnya.
Sebanyak satu peserta seleksi PPPK tersebut yang dibatalkan kelulusannya oleh BKN.
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Segera Tunjuk 37 Penjabat Kepala Desa
BACA JUGA: Warga Jangan Lengah, Ternyata, Bahaya Demam Berdarah Juga Mengancam Otak
Maka BKPSDM Mukomuko juga membatalkan satu peserta tes PPPK, lantaran pelamar tidak memenuhi syarat sebab kerjanya pernah terputus.
Sementara itu, formasi PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah tahun 2023 sebanyak 249 formasi.