Terganjal Undang-undang, Capaian Pajak Parkir Kendaraan Terancam Turun
Editor: Ependi
|
Kamis , 02 May 2024 - 21:07
Kantor BKD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Disisi lain untuk realisasi pendapatan dari pajak parkir kendaraan di 2023 sebesar Rp336 juta atau 224 persen dari target Rp150 juta, kemungkinan realisasi pendapatan dari pajak parkir kendaraan di 2024 ini tidak sampai sebesar itu.
"Di tahun 2024 ini juga kita kehilangan pendapatan daerah dari retribusi tera ulang timbangan yang pendapatan dari retribusi tersebut pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 176 juta. Namun tahun ini tidak ada sama sekali," jelasnya. (*)