Duh, Puluhan Guru Lulus PPPK Ini, Terancam Tak Dapat SK
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati,SE-Radar Utara/Benny Siswanto-
Hal itu ditegas dalam pada 22 Desember, lewat Pengumuman Nomor : 810/1805/BKPSDM/II/2023 Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabfung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
Diketahui, Pemda BU sejak dibuka pendaftarannya, 20 September 2023, daerah ini memiliki 1.924 formasi PPPK.
BACA JUGA:Kabarnya, Perekrutan PPPK 2024 Ada Formasi SMA
BACA JUGA:Obyek Pajak di Daerah Tahun 2025 Bakal Bertambah
Terbagi mulai dari formasi kesehatan dan teknis, masing-masing kuota 787 formasi dan 73 formasi. Disusul lagi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak yakni PPPK Guru dengan 1.064 formasi.
Seluruh formasi itu, didaftar 2.297 orang. Formasi Nakes terdiri dari 801 pendaftar, formasi teknis diikuti oleh 226 pendaftar sedangkan guru 1.270 pendaftar.
Dalam pengumuman tersebut, diketahui keterisian formasi Guru 903 orang, Nakes 602 orang serta Teknis sebanyak 59 orang yang dinyatakan lulus.
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2023, dijadwalkan Senin, 29 April 2024 bakal menerima SK.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bakal Manfatkan Gedung Uji KIR Kendaraan Untuk Kantor
BACA JUGA:Uji KIR Kendaraan Warga Mukomuko Numpang di Bengkulu dan Arga Makmur
Pantauan RU, 561 orang yang bakal menerima SK pengangkatan, sebagai tindaklanjut persetujuan teknis atau Pertek atas usulan Nomor Induk sudah diterbitkan dari Badan Kepegawaian Negara (BNK), Minggu, 28 April 2024, tengah melakukan penadatanganan perjanjiaan kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) melalui Kabid Pengembangan SDM, Muchsinin Azhabat, membenarkan, tengah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja.
Proses ini, kata dia, sebagai estafet sebelum kemudian dilakukan penyerahan SK sekaligus pelantikan yang akan dilakukan oleh kepala daerah.
"561 PPPK Nakes dari tahun formasi 2023," kata Muchsinin, Minggu, 28 April 2024.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Ringkus Residivis Curnak, Satu Pelaku DPO