Menanti Kelanjutan Proyek Strategis Nasional yang Terancam Batal
Perbaikan jalan dan jembatan di jalan lintas barat Sumatera menjadi salah satu proyek strategis nasional di Kabupaten Bengkulu Utara.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Masyarakat melalui pemerintah desa setempat, menyampaikan lugas penolakan agar angkutan batubara yang overkapasitas itu tetap tak bisa lewat, jika dilakukan pengalihan sementara.
Untuk diketahui, Kantor Camat Batiknau memang dipakai oleh satker Kementerian PUPR itu saat melakukan sosialisasi dan konsolidasi bersama dengan lintas pemangku kepentingan yang berujung deadlock.
BACA JUGA:7 Point Penting Surat Edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 400/2469/DINKES/2024. Apa Isinya.?
BACA JUGA:Ini Tugas Verifikator Kabupaten/Kota Pada Usulan Perubahan Status Kelurahan menjadi Desa
"Saat ini suratnya masih dikaji oleh pimpinan," ujar Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat dibincangi, Jumat, 15 Maret 2024 di bilangan SD IT Ruhul Jadid Arga Makmur.
Perihal surat tertanggal 2 Maret 2024 yang disampaikan Camat Batiknau, Alamsyah kepada Pemda BU dengan maksud meminta fasilitasi daerah atas persoalan yang terjadi.
"Nah untuk bagaimana tindaklanjutnya, saat ini masih ditelaah pimpinan," ujarnya, menjelaskan, kata Rahmat, sebelum ditugasi job anyar Bupati Mian sebagai Kepala DPMD Bengkulu Utara.
Secara ekonomi dan politis, perlambataan kegiatan anggaran yang secara program harus tuntas November 2024 itu tak kunjung berjalan, kemudian batal, akan sangat merugikan daerah dan juga masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya
Dengan bobot anggaran yang tak sedikit, dipastikan akan sangat lama pembangunan dapat dituntaskan, ketika mengandalkan fiskal daerah.
Tiga paket proyek yang terus mundur sejak 2022 itu, merupakan komponen renstra pembangunan nasional di wilayah Barat Sumatera.
Sebelumnya, Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, menjelaskan proyek yang dilaksanakan dengan skema tahun jamak sejak 2022 itu, tahun ini mestinya rampung.
"Sebenarnya, tahun lalu 2022 sudah harus dikerjakan. Cuma kan ada kendala. Dan tahun ini akan dilaksanakan. Paketnya wajib selesai November 2024 ini," ujar Mardi di Kantor Camat Batiknau.
BACA JUGA:176 Pelajar SMAN 07 Bengkulu Utara Dikembalikan ke Orangtua, 7 Hafiz/Hafizah Diwisuda