Mabes Polri Buka Pendaftaran Taruna Akpol 2024

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaraan penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian Polri tahun ajaran 2024/2025. AKPOL--

12. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

13. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali

BACA JUGA:Universitas Negeri Yogyakarta Buka Kesempatan Mahasiswa Baru dari Jalur Prestasi

BACA JUGA:Koalisi Bersama Lawan Dengue Targetkan Nol Kematian pada 2030

14. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

15. Bagi calon taruna/taruni Akpol 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi

16. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

17.Ketentuan tentang domisili yaitu:

BACA JUGA:Kemenkes Waspadai Kasus TB di Indonesia yang Meningkat

BACA JUGA:Inilah Lokasi dan Persyaratan Mengikuti UTBK SNBT 2024

1. Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru)

2. Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan berdomisili minimal enam bulan di polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk.

Atau orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta

18. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan