Proyek Lampu Jalan Fokus ke Venue Utama MTQ ke 36 di Alun-Alun Arga Makmur
Gerbang masuk MTQ ke 36 yang sudah dibangun Pemda Bengkulu Utara tahun lalu lewat APBD Perubahan 2023.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Untuk Cabang Fahm Al Qur'an, golongan putra dan putri yaitu : a. 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang putra, b. 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang putri;
c. Peserta putra dan putri terpisah. Umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari
BACA JUGA:Kabar Soal Sertifikasi Terbaru, Usulan Ditargetkan Pekan Depan
BACA JUGA:Banjir Lebong, Pemprov Bengkulu Imbau Masyarakat Jangan Panik
Untuk Cabang Syarh Al-Qur'an, yaitu : a. 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang putra; b. 1 (satu) terdiri dari 3 orang putri; c. Putra dan putri terpisah. Umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal l8 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk Cabang Seni Kaligrafi Al Qur'an, terdiri dari :
a. Golongan Naskah (Penulisan buku) putra dan putri
b. Golongan Hiasan Mushaf putra dan putri
c. Golongan Dekorasi putra dan putri
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Distribusikan Logistik ke Lebong
BACA JUGA:Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
d. Golongan Kontemporer putra dan putri, umur pada tanggal 1 Juli 2024 maksimal untuk semua golongan 34 tahun 11 bulan 29 hari.
Untuk Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur'an (KTIQ) putra dan putri.
a. Masing-masing Kabupaten/Kota mengutus 1 orang putra dan 1 orang putri.
b. Peserta membawa buku-buku referensi yang sudah diterbitkan berkaitan dengan tema yang dibahas.