Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD, Rohidin Mersyah: Momen Penting Bagi Pemda
Pemprov Bengkulu menyerahkan LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu secara daring-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyerahan Gubernur Rohidin Mersyah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menilai, jika penyerahan itu menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah (Pemda).
"Alhamdulillah, kita sudah menyerahkan LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023 secara daring kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu," ungkap Rohidin Mersyah.
Pemprov Bengkulu menyerahkan LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu secara daring-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
Menurut Rohidin, penyerahan LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023 kepada BPK RI merupakan kewajiban yang diamanahkan undang-undang. Ini harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD
BACA JUGA:UHC Tembus 99,98 Persen, Pemprov Bengkulu Optimis Pelayanan Kesehatan Semakin Baik
"Kemarin (Minggu, red) kita menyerahkan laporan keuangan pemda TA 2023 bersama kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Ini amanat undang-undang paling lambat pelaksanaan 3 bulan setelah TA 2023 berakhir," ungkap Gubernur Rohidin.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD Provinsi Bengkulu TA 2023 oleh BPK RI.
"Kita berharap setiap rupiah yang masuk dan dikeluarkan dalam anggaran tersebut dapat diperiksa dengan cermat. Selanjutnya kita berharap laporan ini dilakukan pemeriksaan secara rinci," harap Rohidin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat mengemukakan, BPK RI memastikan dalam pemeriksaan dilakukan secara transparan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pengukuhan Profesi Musisi dan Seniman
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Teladani Makna Nuzulul Qur'an
"Jika terdapat temuan penyimpangan dalam LKPD, tentunya harus ditindaklanjuti esuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Arafat.