Batas Usia Pensiun Bagi PPPK 58-65 Tahun

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menjelaskan tentang Batas Usia Pensiun Bagi PPPK 58-65 Tahun-Radar Utara/ Wahyudi -

"Selain itu, PPPK Fungsional Ahli Utama akan berhenti bekerja pada usia 65 tahun. PPPK yang telah mencapai usia di atas harus mempersiapkan diri untuk mengakhiri masa kerjanya. Itulah sekilas kutipan UU ASN No 20 Tahun 2023," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan