Lahan Lapas Ditanami Sawit, Pemkab dan Kemenkumham Pasang Patok Tabat

Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH membeberkan rencana untuk pemasangan patok tabat lahan untuk bangunan Lapas. -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Kemenkumham Provinsi Bengkulu. 

Melaksanakan pemasangan patok tapal batas (Tabat) lahan untuk bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko, Rabu, 27 Maret 2024. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, ketika dikonfirmasi mengatakan. Untuk pemasangan  patok tabat lahan untuk bangunan Lapas. 

Pihaknya menugaskan Bidang Aset untuk ikut mendampingi tim dari Kemenkumham.

BACA JUGA: Perkara BUMDes Berangan Mulya Berpotensi Naik ke Penyidikan

BACA JUGA:Perkara BUMDes Berangan Mulya, Sekda Mukomuko Terancam Di Kerangkeng Jaksa

"Bidang Aset yang ikut mendampingi tim Kemenkumham melakukan pemasangan patok tabat. Pemasangan patok itu dilakukan, setelah sebagian lahan untuk bangunan Lapas telah ditanami sawit oleh oknum warga," kata Eva.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyerobatan lahan Lapas pasca ditetapkannya patok tabat antara lahan lapas dengan lahan warga. 

Pihaknya sangat berharap agar lahan yang dihibahkan pemerintah daerah untuk bangunan lapas cepat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Namun sambung Eva, kabar yang ia dapatkan. Di tahun ini, belum ada kabar bangunan Lapas di Kabupaten Mukomuko. Bangunan lapas baru mulai akan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Desa Diminta Manfaatkan Operator SIKS-NG Perbaiki DTKS

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Mulai Muncul Kandidat Balon Bupati Mukomuko

"Kabarnya tahun depan akan dibangun kantornya, pagarnya, termasuk sarana dan prasarana lainnya. Ya harapan kami dengan pembangunan tersebut, dapat mencegah terjadinya penyerobotan lahan lapas yang kita miliki," demikian Eva. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan